Cara Tayamum-Assalamualaikum warohmatullah wabarokaatuh. Alhamdulillah saya masih diberikan oleh Allah untuk menulis artikel lagi, semoga bisa mendatangkan banyak manfaat. Kali ini saya akan membahas seputar bagaimana cara tayammum sesuai sunnah.
Mendengarkan istilah tayammum apa yang ada dibenak anda?
Mungkin untuk para pemula atau orang awam istilah tayamum sangat terdengar asing di telinga. Bahkan mungkin baru kali ini mendengar istilah tayamum.
Dalam melakukan tayamum ada tata caranya tersendiri. Dengan apa dilakukan dan kapan melakukannya.
Oleh karenanya, mari kita bersama-sama belajar, Apa sih cara tayamum itu?.
Contents
- 1 Cara Tayamum : Pengertian Tayamum
- 2 Dalil Disyar’iatkannya Cara Tayamum
- 3 Alat Yang Digunakan Untuk Bertayamum
- 4 Penyebab Dianjurkan Untuk Bertayamum Dengan Debu
- 5 Tata Cara Tayamum
- 6 Cara Tayamum : Hal-Hal Yang Membatalkan Tayamum
- 7 Cara Bertayamum : Sunnah Dalam Tayamum
- 8 Cara Tayamum | Tujuan Disyariatkannya Tayamum
Cara Tayamum : Pengertian Tayamum
Dalam fiqih tayamum adalah cara mensucikan diri dari hadast kecil maupun besar jika tidak mendapati air. Salah satu syarat dalam beribadah maka harus suci terlebih dahulu. Entah itu suci badan maupun suci dalam pakaian.
Tayammum merupakan pengganti dari wudhu. Hal ini disebabkan karena kurangnya air atau dalam keadaan sakit dan darurat.
Pengganti wudhu dengan tayamum maksudnya adalah kita bersuci dari hadast dengan cara menggunakan debu.
Adapun penjelasannya simak setelah ini.
Dalil Disyar’iatkannya Cara Tayamum
Semua amalan yang masuk dalam kategori ibadah maka harus ada dalil yang menerangkan hal itu. Entah dalil atau hujjah dalam al qur’an maupun dalam hadist nabi.
Dalil diperintahkan cara tayamum disebutkan dalam al qur’an surat Al-Maidah ayat 6, sebagai berikut :
“Dan jika kalian dalam keadaan junub maka mandillah (mandi wajib). Dan jika kalian dalam keadaaan sakit atau safar atau kembali dari tempat buang air atau habis berhubungan badan dengan istri, kemudian kalian tidak mendapati air suci maka kalian bertayamummlah dengan menggunakan permukaan bumi atau debu yang baik / bersih”. Al Maidah ayat ke 6
Adapun dalil cara tayamum yang disebutkan dalam hadist seperti yang disabdakan oleh nabi Muhammad Shollallahu Alaihi wasallam :
Hadist ini disampaikan oleh sahabat Hudzaiful bin Zaman : “Dijadikannya permukaan bumi untuk kami (ummat musliminn) sebagai thohuur atau sesuatu yang digunakan untuk bersuci tayammum jika kami tidak mendapati adanya air”.
Dua dalil diatas sudah cukup jelas akan disyariatkanya tayamum jika kita tidak mendapati air atau ketika dalam kedaan sakit maupun perjalanan. Dan ini merupakan suatu rukhsoh atau keringanan dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala tidak pernah membebankan suatu perintah kecuali hamba tersebut dalam keadaan mampu.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-hamba-Nya jika rukhsoh atau keringanan itu diamalkan. Sebagaimana Allah sangat marah jika ada hamba yang melanggar akan aturan-aturanNya.
Baca juga : Niat sholat tarawih dan penjelasannya
Alat Yang Digunakan Untuk Bertayamum
Diatas dati sudah disebutkan bahwa taymmum itu menggunakan permukaan bumi. Selagi permukaan bumi tersebut bersih dan suci maka boleh digunakan untuk bertayamum.
Bertayammum tidak harus menggunakan tanah, namun boleh menepakkan ke dua tangan di dinding, meja, kursi atau sesuatu apapun yang bersih di bumi ini.
Karena semua benda yang ada di sekitar kita pasti sudah mengandung debu.
Rosulullah Shallallahu A’laihi Wa sallam pernah bersabda tentang apa aja yang digunakan untuk bertaymmum.
“Dijadikan permukan bumi seluruhnya untuk ku (Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam ) dan ummat ku sebagai tempat sujud (sholat) dan sesuatu yang dipakai untuk bersuci”.
Penyebab Dianjurkan Untuk Bertayamum Dengan Debu
Dalam quran surat Al Maidah ayat ke 6 juz ke 5 disebutkan bahwa hanya orang-orang tertentu saja yang boleh melakukan tayammum. Adapun orang yang tidak memenuhi kriteria tayammum maka wajib bersuci dari hadas denan menggunakan air suci.
Berikut ada beberapa orang yang diberi keringan oleh Allah Ta’ala untuk bersuci dengan debu :
- Ketika seseorang dalam keadaaan safar jauh dan tidak mendapati air sama sekali maka boleh bertayammum
- Ketika seseorang dalam keadaan sakit sehingga menghalanginya untuk terkena air. Jika terkena air maka sakitnya semakin parah dan menular maka boleh bersuci dengan tayammum.
- Ketika datang musim paceklik atau kemarau sehingga air menjadi habis.
- Ketika air dalam keadaan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan makan dan minum. Jika digunakan untuk bersuci maka tidak dapat minum maka boleh bersuci dengan cara tayammum.
- Ketika stok air suci mulai sangat menipis
- Ketika hawa terasa sangat dingin dan takut kalau terkena air akan menjadikan madhorot untuknya.
Tata Cara Tayamum
Dalam semua amalan ibadah pasti ada caranya tersendiri yang diajarkan oleh Rosullullah Shallallaahu A’laihi wa Sallam. Begitu pula dengan cara tayamum. Nabi pernah mengajarkan cara tayamum yang disebutkan dalam hadist riwayat Ammar bin Yassir :
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku (Ammar bin Yassir) untuk suatu keperluan, kemudian aku megalami junub dan aku tidak mendapatkan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Lantas beliau bersabda “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya hanya seperti ini” sambil beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan kemudiaan meniupnya. lalu beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya”.
Dari hadis nabi diatas yang menceritikan akan awal mula tayammum disyariatkan kepada ummat muslimiin.
Dapat kita ambil beberapa point terpenting, dan menjadi pembelajaran :
- Wajibnya berilmu sebelum melakukan ucapan maupun amalan
- Jika merasa tidak mengetahui maka hendaklah bertanya kepada seorang ahli ilmu
- Syariat tayammum tidak hanya untuk hadast kecil saja namun juga hadst besar
- Semua omongan nabi merupakan wahyu dari Allah Ta’laa dan nabi tidak pernah sama sekali membuat-buat sendiri
- Nabi mengajarkan cara tayammum
Cara tayamum :
- Pertama memukul kedua telapak tangan ke permukaan bumi yang bersih dengan sekali pukulan saja
- Setelah itu meniup kedua telapak tangan
- Kemudiaan menyela-nyelai dan mengusap ke dua tepak tangan hingga pergelangan tangan dan dimulai dari kanan terlebih dahulu
- Lalu mengusap seluruh wajah dengan ke dua telapak tangan
- Setiap usapan hanya dilakukan satu kali
- Dilakukan dengan tertib dan urut
Cara Tayamum : Hal-Hal Yang Membatalkan Tayamum
Tayamum merupakan cara pengganti dari wudhu dari hadast kecil maupun besar.
Hal-hal yang membatalkan tayammum pada dasarnya sama dengan pembatal wudhu. Yaitu diantaranya : menyentuh kemaluan., kentut atau keluar sesuatu dari qubul dan dubur.
Namun dalam hal-hal pembatal tayammun ada beberapa tambahan yang harus diketahui. Diantaranya adalah : Didapatinya air suci setelah melakukakan tayammum. Padahal sebelumnya tidak ada air suci sama sekali.
Dalam hal apa aja yang membatalkan tayammum, nabi Muhammad pernah bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al khudrii.
“Dua orang lelaki keluar untuk melakukan suatu safar. Kemudian datanglah waktu shalat dan tidak didapati air di sekitar mereka. Kemudian keduanya bertayammum dengan menggunakan permukaan bumi yang suci kemudiaan keduanya menunaikan shalat. Setelah itu keduanya menemukan air sedangkan saat itu masih dalam waktu yang dibolehkan shalat yang telah mereka kerjakan tadi. Lalu salah seorang dari mereka berwudhu dan mengulangi shalat sedangkan yang lsatunya tidak mengulangi shalatnya. Keduanya lalu mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dan menceritakan yang mereka alami. Maka beliau shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda kepada orang yang tidak mengulang shalatnya, “Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunnah dan kamu telah mendapatkan pahala shalatmu”. Beliau mengatakan kepada yang mengulangi shalatnya, “Untukmu ada dua pahala”
Dalam hadist lain nabi Muhammada juga bersabda tentang masalah ini yang diriwiyatkan oleh Abu Hurairoh rhodiyallahu an’hu :
“Semua permukaan bumi (tayammum) merupakan wudhu (pensuci) untuk semua muslim jika ia tidak menemukan air selama sepuluh tahun (kiasan lamanya bukan pembatasan angka), apabila dia telah menemukannya hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menggunakannya sebagai alat untuk besuci (berwudhu)”.
Dalam dua hadist tersebut menjelaskan apabila kita hendak menunaikan sholat namun tidak mendapati air maka diberi rukhsoh untuk berwudhu. Namun jika sudah ada air setelah sholat maka sholatnya tetap sah. Dan apabila diulangi dengan berwudhu dahulu lalu menunainakan sholat maka mendapatkan dua pahala.
Cara Bertayamum : Sunnah Dalam Tayamum
Cara bertayamum lebih sunnah lagi jika mengamalkan beberapa point berikut :
- Mengucapkan Basmallah terlebih dahulu
- Memukulkan kedua telapak tangan dengan cara merentangkan keduanya di permukaan bumi atau benda
- Mendahulukan dari sebelah kanan terlebih dahulu
- Membaca do’a tasyahud dan doa setelah berwudhu seperti biasanya.
Cara Tayamum | Tujuan Disyariatkannya Tayamum
Sunggguh Allah Maha Belas Kasih dan Penyayang kepada hamba-hambaNya.
Allah Ta’ala menganjurkan bertayammum sebagai keringanan agar manusia ini tidak merasa terbebani ketika tidak ada air. Ada air pun namun kondisi yang tidak memungkingkan karena takut timbul madhorot maka Allah melonggarkanya untuk bertayammum.
Hikmah dan tujuan dianjurkankanya bertayammum ketika tidak mendapati air yaitu agar kita merasa bersyukur atas nikmat yang diberikan.
Bersyukur atas nikmat kelonggaran tersebut lalu menggunakannya untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Namun ketika seorang hamba diberi kenikmatan dan menggunakanya dalam kemaksiatan dan selalu merasa kurang maka Allah akan mencabut nikmat tersebut.
Allah Ta’ala berfirman dalam qur’an surat Al Maidah ayat 5 akan hikmah dari syariat tayammum.
“Allah tidak ingin membuat kalian menjadi sulit, akan tetapi Dia (Allah) hendak mensucikan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya untuk kalian, Supaya kalian selalu bersyukur” Al Maidah – 5
Dalam penafsiran atau penjelasan nikmat di ayat tersebut ada beberapa tafsirnya yaitu :
Kenikmatan yang berbentuk penjelasan hukum syariat
Kenikmatan yang berbentuk ampunan dari dosa-dosa kecil
Kenikmatan yang berbentuk keringanan untuk bertayammum
Kenikmatan yang berbentuk hidayah dan keimanan dalam hati.
Penutup Cara Bertayamum
Demikian cara tayamum sesuai sunnah nabi yang harus kita pelajari dan amalkan. Semoga dengan artikel ini bisa mendatangkan banyak manfaat. Khususnya bagi pemula yang ingin belajar cara bertayamum.
Mohon maaf jika ada salah kata dan tulis.
Wallahu a’lam bishowaab
Wassalamualaikum Warohmatullah Wabarokaatuh